Ketika Rasulullah pergi haji (yang beliau hanya satu kali saja
seumur hidup) yaitu haji wada’ kemudian Rasulullah mengumpulkan kaum muslimin
dan berkhotbah di padang Arafah yang isinya antara lain:
ايها الناس, ان دماءكم حرام واموالكم حرام وعرضكم حرام كحرمة يومكم هذا, وشهركم
هذا وبلدكم هذا.
Wahai manusia, (disini Rasulullah
menggunakan kata wahai manusia, bukan wahai umatIislam dan juga bukan wahai
bangsa Arab). sesungguhnya nyawa, harta dan kehormatan kalian adalah suci
seperti sucinnya hari wukuf ini, bulan haji, dan negari Makkah ini.
Inilah deklarasi hak asasi manusia
tiga serangkai nyawa, harta, dan maratabat manusia 14 abad yang lalu. Setelah
itu Rasulullah pulang dari haji dan 84 harinya Rasulullah meninggal.
Islam tidak mengenal radikal,
ekstrim, apalagi teror. Islam sangat menghormati nyawa, harta, dan martabat
manusia, dan barang siapa melanggar itu semua berarti sama saja ia mencoreng
kesucian Islam itu sendiri.
Suatu ketika Rasulullah baru saja
menguasai kota Hunain dan Thaif dan mendapat harta rampasan perang sangat
banyak yang terdiri dari ratusan onta, sapi dan kambing. Dan Rasulullah
membagi-bagikannya di Ji’ranah. Sahabat yang senior tidak dikasih hanya mualaf
saja yang dikasih walaupun mualaf tersebut sudah kaya seperti sahabat Abu
Syafyan yang pada waktu itu baru masuk Islam dan kaya di kasih seratus ekor
onta.
Sekonyong-koyong datang seorang yang
bernama Dzil Quaisir di hadapan Rasulullah dan berkata dengan congkak i’dil ya
Muhammad (berbuatlah adilah wahai Muhammad.). Lalu Nabi Muhammad menjawab, yang
saya lalukukan ini adalah perintah Allah bukan kemauan saya sendiri. Setelah
orang itu pergi Rosulullah besabda:
سيخرج من ضئضئ هذا الرجل, قوم يتلون القران, ولا يجاوز حلاقيمهم هم شرالخلق
والخليقة.
Akan muncul dari umatku orang yang
hafal al-Qur’an tetapi tidak melewati tenggorakanya (tidak mengerti) mereka
itulah sejelek-jeleknya manusia bahkan lebih jelek dari binatang.
Prediksi Rasullah tidak lama
terbukti yaitu terbunuhnya kholifah ke empat Sayyidinan Ali ra di bunuh oleh
Abdul Rahman bin Muljam. Ketika beliau (Sayyidinan Ali ra) keluar rumah akan
menjalankan shalat subuh. Pembunuh Ali itu adalah seorang yang memperoleh
sebutan sebagai qaimul lail, shoimun nahar, danhafidzul Qur’an.
Karena menurut Abdur Rahman bin
Muljam, Sayyidina Ali telah kafir karena telah menerima putusan perjanjian damai dengan
Muawiyah di Daumatu Jandal. Berarti Ali telah mengambil hukum hasil keputusan
manusia padahal menurut Abdur Rahman bin Muljam :
لاحكم الا الله
(tidak
ada hukum kecuali hukum Allah) berdasarkan firman Allah:
ومن لم يحكم بما انزل
الله فاؤلئك هم الكافرون.
Barang siapa tidak menghukumi dengan hukum (al-Qu’an) yang diturunkan oleh
Allah maka mereka adalah termasuk orang-orang kafir.
Dari bentangan sejarah tersebut, marilah di hari yang fitri ini, kita selaku
Umat Muslim Nusantara yang mempunyai karakter dan sejarah panjang sebagai
bangsa, haruslah mengambil sikap sebagai muslim yang cerfdas dan bijaksana.
Carut marut ekonomi dan kemelut elit dalam berpolitik janganlah menyebabkan
pertikaian dan perpecahan diantara kita. Hukum harus terus ditegakkan meskipun
berat harus dilaksanakan.
Dr. KH. Said Aqil Siroj
Posting Komentar